Tasyahud dalam Shalat, Bagaimana Posisi Jari Jemari Tangan Kanan menurut Ulama?


Telah menjadi keragaman terkait posisi jari jemari pada tangan kanan ketika hendak Tasyahud dalam Shalat, baik itu pada Tasyahud awal maupun akhir. Dan tentu menanggapi keberagaman ini, kadang kita bertanya tanya tentang bagaimana posisi jari jemari sebetulnya? Dan tentu keragaman ini pula dilandasi dengan pendapat para ulama yang tidak langsung mengambil posisi saja, melainkan karena adanya dalil dalil yang berasal dari Hadits Nabi Saw. Lantas bagaimana posisi jari jemari tangan kanan menurut Ulama?

Diriwayatkan dari Sayyidina ‘Abdullah bin Umar r.a., “Ketika Rasulullah Saw., duduk Tasyahud, beliau meletakkan tangan kirinya diatas lututnya yang kiri, dan meletakkan tangan kanannya pada lutut yang kanan, seraya membuat (Angka) lima puluh tiga sambil berisyarat pada telunjuknya” (HR. Imam Muslim dalam Shahihnya {I: 408} Perlu diketahui bahwa angka lima tiga ialah menggenggam tiga jari (Jari tengah, manis dan kelingking)itulah angka tiga. Sedang telunjuk dan ibu jari dijulurkan sehingga membentuk semacam lingkaran bundar yang mirip angka lima. Sehingga mirip angka lima puluh tiga.

Sedangkan dari Sayyidina Numair al Khuza’i berkata

“Aku melihat Rasulullah Saw., meletakkan Dzira’ (Tangan dari siku sampai ke ujung jarinya)-nya yang kanan diatas paha kanannya sambil mengangkat jari telunjuknya dan membengkokkannya sedikit” (HR. Imam Ahmad bin Hanbal {III: 471}; Abu Daud {I: 260} An Nasa’i {III: 39) Ibn Khuzaimah dalam Shahihnya {I: 354} dan penshahihannya diakui dan ditetapkan oleh Ibn Hajar dalam Al Ishabah (no. 8807) Ibn Hibban dalam Shahihnya {V: 273} al Baihaqi dalam sunan Al Kubra {II: 131} dan perawi lainnya.

Lain halnya dengan hadits dari Wa’il bin Hujr yang menyebutkan bahwasannya Rasulullah Saw., meletakkan sikuknya yang kanan diatas pahanya yang kanan, lalu merapatkan dua jari (telunjuk dan ibu jari) dan menjadikannya seperti lingkaran (menjadikan jari tengah dan ibu jari semacam lingkaran) kemudian mengangkat telunjuknya.”

Hadits diatas adalah redaksi milik Ad Darimi. Sedangkan dalam redaksi Ibnu Hibban dalam Shahihnya (V: 272)

“Dan Beliau Saw., mengepalkan jari kelingking dan jari manisnya, merapatkan ibu jari dengan jari tengahnya dan mengangkat jari yang didekatnya (Telunjuk). Beliau berdoa (Membac Sholawat) seraya mengisyaratkan (Mengangkatnya)

Dalam hal ini, telunjuk yang biasa disebut dengan Syahid (Saksi), sebab jika manusia mengucapkan  Syahadat, ia berisyarat dengan telunjuk tersebut. Bahkan Nabi Muhammad Saw., pun melakukan hal tersebut dengan mengatakan “Asyahdu” atau “Allahumma Isyhad” suka berisyarat dengan telunjuknya. (HR. Ad Darimi {I: 314-315}; Al Baihaqi dalam kitab Ma’rifah As Sunnah wa Al Atsar {III: 51}

Sedangkan kalau menoleh pada pendapat ulama Mazhab, tentu pun akan menghasilkan pendapat yang berbeda sebagai berikut

Mazhab Hanafi: Menunjuk dengan jari telunjuk sebelah kanan saja, andai terputus atau cacat tidak dapat digantikan jari yang lain dari jari jemari tangan kanan dan kiri ketika berakhir Tasyahhud. Jari telunjuk diangkat ketika menafikan tuhan selain Allah pada ucapan: [ لا إلو ], menurunkannya kembali ketika menetapkan ketuhanan Allah pada lafaz: [إلا الله]. Dengan demikian maka mengangkat telunjuk sebagai tanda menafikan (tuhan selain Allah) dan menurunkan telunjuk sebagai tanda menetapkan (Allah sebagai Rabb yang disembah).

Mazhab Maliki: Dianjurkan ketika duduk Tasyahhud agar menekuk jari jemari kecuali telunjuk dan jempol tangan sebelah kanan, meluruskan telunjuk dan jempol, telunjuk ke arah bawah jempol, menggerakkan jari telunjuk secara terus menerus ke kanan dan kiri dengan gerakan sedang.

Mazhab Syafi’i: Menggenggam semua jari jemari tangan kanan, kecuali telunjuk, menunjuk dengan telunjuk pada lafaz: [ إلا الله ], terus mengangkat telunjuk tanpa menggerakkannya hingga berdiri pada Tasyahhud Awal dan hingga salam pada Tasyahhud Akhir, dengan memandang ke arah jari telunjuk selama waktu tersebut. Afdhal menggenggam jempol di samping telunjuk dan posisi jempol di tepi telapak tangan.

Mazhab Hambali: Menekuk jari kelingking dan jari manis, melingkarkan jempol dan jari tengah, menunjuk dengan jari telunjuk pada Tasyahhud dan doa ketika menyebut lafaz Allah tanpa menggerakkannya.

Posting Komentar

0 Komentar