Telah menjadi keragaman terkait posisi jari jemari pada tangan kanan ketika
hendak Tasyahud dalam Shalat, baik itu pada Tasyahud awal maupun akhir. Dan
tentu menanggapi keberagaman ini, kadang kita bertanya tanya tentang bagaimana
posisi jari jemari sebetulnya? Dan tentu keragaman ini pula dilandasi dengan
pendapat para ulama yang tidak langsung mengambil posisi saja, melainkan karena
adanya dalil dalil yang berasal dari Hadits Nabi Saw. Lantas bagaimana
posisi jari jemari tangan kanan menurut Ulama?
Diriwayatkan dari Sayyidina ‘Abdullah bin Umar r.a., “Ketika Rasulullah
Saw., duduk Tasyahud, beliau meletakkan tangan kirinya diatas lututnya yang
kiri, dan meletakkan tangan kanannya pada lutut yang kanan, seraya membuat
(Angka) lima puluh tiga sambil berisyarat pada telunjuknya” (HR. Imam Muslim
dalam Shahihnya {I: 408} Perlu diketahui bahwa angka lima tiga ialah
menggenggam tiga jari (Jari tengah, manis dan kelingking)itulah angka tiga.
Sedang telunjuk dan ibu jari dijulurkan sehingga membentuk semacam lingkaran
bundar yang mirip angka lima. Sehingga mirip angka lima puluh tiga.
Sedangkan dari Sayyidina Numair al Khuza’i berkata
“Aku melihat Rasulullah Saw., meletakkan Dzira’ (Tangan dari siku sampai ke
ujung jarinya)-nya yang kanan diatas paha kanannya sambil mengangkat jari
telunjuknya dan membengkokkannya sedikit” (HR. Imam Ahmad bin Hanbal {III:
471}; Abu Daud {I: 260} An Nasa’i {III: 39) Ibn Khuzaimah dalam Shahihnya {I:
354} dan penshahihannya diakui dan ditetapkan oleh Ibn Hajar dalam Al Ishabah
(no. 8807) Ibn Hibban dalam Shahihnya {V: 273} al Baihaqi dalam sunan Al Kubra
{II: 131} dan perawi lainnya.
Lain halnya dengan hadits dari Wa’il bin Hujr yang menyebutkan bahwasannya
Rasulullah Saw., meletakkan sikuknya yang kanan diatas pahanya yang kanan, lalu
merapatkan dua jari (telunjuk dan ibu jari) dan menjadikannya seperti lingkaran
(menjadikan jari tengah dan ibu jari semacam lingkaran) kemudian mengangkat
telunjuknya.”
Hadits diatas adalah redaksi milik Ad Darimi. Sedangkan dalam redaksi Ibnu
Hibban dalam Shahihnya (V: 272)
“Dan Beliau Saw., mengepalkan jari kelingking dan jari manisnya, merapatkan
ibu jari dengan jari tengahnya dan mengangkat jari yang didekatnya (Telunjuk).
Beliau berdoa (Membac Sholawat) seraya mengisyaratkan (Mengangkatnya)
Dalam hal ini, telunjuk yang biasa disebut dengan Syahid (Saksi), sebab
jika manusia mengucapkan Syahadat, ia berisyarat dengan telunjuk
tersebut. Bahkan Nabi Muhammad Saw., pun melakukan hal tersebut dengan
mengatakan “Asyahdu” atau “Allahumma Isyhad” suka berisyarat dengan
telunjuknya. (HR. Ad Darimi {I: 314-315}; Al Baihaqi dalam kitab Ma’rifah As
Sunnah wa Al Atsar {III: 51}
Sedangkan kalau menoleh pada pendapat ulama Mazhab, tentu pun akan
menghasilkan pendapat yang berbeda sebagai berikut
Mazhab Hanafi: Menunjuk dengan jari telunjuk sebelah kanan
saja, andai terputus atau cacat tidak dapat digantikan jari yang lain dari jari
jemari tangan kanan dan kiri ketika berakhir Tasyahhud. Jari telunjuk diangkat
ketika menafikan tuhan selain Allah pada ucapan: [ لا إلو ], menurunkannya kembali ketika
menetapkan ketuhanan Allah pada lafaz: [إلا الله]. Dengan demikian maka
mengangkat telunjuk sebagai tanda menafikan (tuhan selain Allah) dan menurunkan
telunjuk sebagai tanda menetapkan (Allah sebagai Rabb yang disembah).
Mazhab Maliki: Dianjurkan ketika duduk Tasyahhud agar menekuk
jari jemari kecuali telunjuk dan jempol tangan sebelah kanan, meluruskan
telunjuk dan jempol, telunjuk ke arah bawah jempol, menggerakkan jari telunjuk
secara terus menerus ke kanan dan kiri dengan gerakan sedang.
Mazhab Syafi’i: Menggenggam semua jari jemari tangan kanan,
kecuali telunjuk, menunjuk dengan telunjuk pada lafaz: [ إلا الله ], terus
mengangkat telunjuk tanpa menggerakkannya hingga berdiri pada Tasyahhud Awal
dan hingga salam pada Tasyahhud Akhir, dengan memandang ke arah jari telunjuk
selama waktu tersebut. Afdhal menggenggam jempol di samping telunjuk dan posisi
jempol di tepi telapak tangan.
Mazhab
Hambali: Menekuk jari
kelingking dan jari manis, melingkarkan jempol dan jari tengah, menunjuk dengan
jari telunjuk pada Tasyahhud dan doa ketika menyebut lafaz Allah tanpa
menggerakkannya.
0 Komentar